NKRI: Negara Kesatuan Republik Indonesia
NKRI adalah singkatan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. NKRI merupakan negara yang terdiri dari berbagai macam suku, agama, ras, dan golongan. NKRI memiliki semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu jua. NKRI didirikan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Sejarah NKRI
NKRI didirikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Sebelumnya, Indonesia dijajah oleh Belanda selama kurang lebih 350 tahun. Pada tanggal 17 Agustus 1945, Soekarno dan Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Proklamasi kemerdekaan ini menjadi tonggak sejarah berdirinya NKRI.
Tujuan NKRI
Tujuan NKRI adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Lambang NKRI
NKRI memiliki lambang negara yaitu Garuda Pancasila. Garuda Pancasila memiliki lima sila yang melambangkan dasar negara Indonesia. Kelima sila tersebut adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Bendera NKRI
NKRI memiliki bendera negara yaitu Sang Merah Putih. Sang Merah Putih memiliki warna merah dan putih. Warna merah melambangkan keberanian dan warna putih melambangkan kesucian.
Lagu Kebangsaan NKRI
NKRI memiliki lagu kebangsaan yaitu Indonesia Raya. Indonesia Raya diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman. Indonesia Raya pertama kali dikumandangkan pada tanggal 28 Oktober 1928.
Pancasila
NKRI memiliki dasar negara yaitu Pancasila. Pancasila terdiri dari lima sila. Kelima sila tersebut adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
UUD 1945
NKRI memiliki konstitusi yaitu UUD 1945. UUD 1945 disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945. UUD 1945 mengatur tentang pemerintahan negara Indonesia.
Kesimpulan
NKRI adalah negara yang terdiri dari berbagai macam suku, agama, ras, dan golongan. NKRI didirikan pada tanggal 17 Agustus 1945. NKRI memiliki tujuan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. NKRI memiliki lambang negara yaitu Garuda Pancasila, bendera negara yaitu Sang Merah Putih, lagu kebangsaan yaitu Indonesia Raya, dasar negara yaitu Pancasila, dan konstitusi yaitu UUD 1945.
Saya Nisrina Khalel, S.Si, Praktisi Pendidikan & S1 Pendidikan Biologi dari Universitas Negeri Padang. Fotografer, Videografer, Konten Kreator, dan Sekretaris di Yayasan Wakaf Edukasi Islami Pariaman. Penuh dedikasi pada kemanusiaan, pendidikan, lingkungan, dan budaya, merefleksikan cerita melalui tulisan, foto, dan video. Penulis di gen-z.biz.id.