Hi sobat Gen Z, kembali lagi dengan gen-z.biz.id. Kali ini kita akan membahas tentang bentuk nasionalisme Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
Nasionalisme ini mencerminkan semangat perjuangan untuk mencapai kemerdekaan, kesatuan, keadilan, dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.
Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil, dan Makmur
Pembukaan UUD 1945 memiliki frasa kunci yang menjadi landasan konsep nasionalisme Indonesia, yaitu, “Bangsa Indonesia adalah bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur“. Mari kita bahas satu per satu.
Merdeka
Nasionalisme Indonesia pertama-tama mengartikan bahwa bangsa ini memiliki kedaulatan atas dirinya sendiri.
Kemerdekaan Indonesia bukanlah suatu anugerah, melainkan hasil dari perjuangan yang panjang dan berdarah pada masa penjajahan.
Oleh karena itu, merdeka bukan hanya sekadar status politik, tetapi juga hak dan martabat yang harus dijaga dan dihormati oleh semua pihak.
Bersatu
Konsep nasionalisme Indonesia menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa. Meskipun Indonesia terdiri dari berbagai suku, agama, dan budaya yang berbeda.
Konsep Bhinneka Tunggal Ika (Berbeda-beda tapi tetap satu) menggambarkan betapa pentingnya keragaman sebagai sumber kekuatan bangsa.
Semua elemen bangsa harus bersatu dalam perjuangan untuk mencapai tujuan nasional.
Berdaulat
Selain itu, nasionalisme Indonesia menandakan keberdaulatan bangsa. Bangsa ini memiliki hak untuk menentukan nasibnya sendiri tanpa campur tangan pihak asing. Kedaulatan bukan hanya dalam ranah politik, tetapi juga dalam pengelolaan sumber daya alam dan ekonomi secara adil.
Adil
Nasionalisme Indonesia mencerminkan konsep keadilan sosial. Frasa “adil” dalam Pembukaan UUD 1945 mencakup pemerataan pembangunan, perlindungan terhadap hak asasi manusia, dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Keadilan menjadi dasar untuk menciptakan masyarakat yang merata dan adil.
Makmur
Terakhir, nasionalisme Indonesia berarti kemakmuran bagi seluruh rakyat. Konsep ini mencakup pembangunan ekonomi, sosial, dan budaya yang berkelanjutan, sehingga hasil pembangunan dapat dinikmati secara merata oleh semua lapisan masyarakat.
Kesimpulan
Sobat Gen Z, Terimakasih sudah setia membaca artikel gen-z.biz.id. Konsep nasionalisme Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 menggambarkan Indonesia sebagai bangsa yang memiliki semangat perjuangan untuk mencapai kemerdekaan, kesatuan, keadilan, dan kemakmuran bagi seluruh rakyatnya.
Konsep ini bukan hanya menjadi dasar negara, tetapi juga menjadi landasan untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dalam menghadapi berbagai tantangan di masa depan. Mari kita jaga dan pertahankan bersama semangat nasionalisme ini untuk mencapai masa depan yang lebih baik!
Saya Nisrina Khalel, S.Si, Praktisi Pendidikan & S1 Pendidikan Biologi dari Universitas Negeri Padang. Fotografer, Videografer, Konten Kreator, dan Sekretaris di Yayasan Wakaf Edukasi Islami Pariaman. Penuh dedikasi pada kemanusiaan, pendidikan, lingkungan, dan budaya, merefleksikan cerita melalui tulisan, foto, dan video. Penulis di gen-z.biz.id.